Maling Spesialisasi Warnet Diringkus Polisi
Beraksi Menjelang Pagi HariJumat, 16 September 2011 – 00:26 WIB
Dari pengakuan pelaku, barang-barang elektronik tersebut mereka bawa dengan karung yang sudah di siapkan, kemudian dijual ke Jakarta.”Mereka biasanya beraksi menggunakan sepeda motor dan menggunakan sebuah obeng dan karung pelastik,” jelasnya.
Saat penangkapan, Polisi juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni dua buah obeng min, satu buah kunci letter L, dua karung plastik warna biru, dua unit sepeda motor, serta empat unit monitor komputer.
“Dalam kasus ini, para pelaku dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencurian yang diatur dalam Pasal 363 dan 65 KHUP,” terang Dubbel.