Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Maling yang Gasak Motor Hingga HP di Desa Sentul Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya

Rabu, 30 Maret 2022 – 21:57 WIB
Maling yang Gasak Motor Hingga HP di Desa Sentul Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya - JPNN.COM
Dua pelaku pencurian yang sudah ditangkap Polres Serang. Dok Humas Polda Banten

“Setelah kejadian tersebut, korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Kragilan," tambah Yudha.

Dari laporan itu dilakukan penyelidika dan petugas menangkap HD di rumahnya. Kemudian dilakukan pengembangan dan menangkap lagi AD di rumah orang tuanya.

Adapun peran dari masing-masing pelaku, HD sebagai eksekutor yang masuk ke dalam rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah.

Sedangkan AD berperan sebagai pengantar dan menjemput HD. 

"Hasil pemeriksaan, pelaku telah beberapa kali melakukan pencurian di wilayah hukum Polda Banten,” kata Yudha.

Selain menangkap kedua pelaku, petugas juga menyita barang bukti berupa satu ponsel, satu buah obeng, tiga buah mata kunci leter T, satu buah mata kunci leter L, dan satu unit motor Honda Beat.

"Atas perbuatannya para pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara,” pungkas Yudha. (cuy/jpnn)


Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian yang sudah menggasak sepeda motor dan HP di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close