Maling yang Gasak Motor Hingga HP di Desa Sentul Sudah Ditangkap, Nih Tampangnya
jpnn.com, SERANG - Polres Serang menangkap dua pelaku pencurian yang sudah beraksi di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan pada Minggu (13/2). Keduanya adalah HD (33) dan AD 20.
Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan kedua pelaku ditangkap di lokasi terpisah pada Selasa (29/3) kemarin.
“HD ditangkap di Kecamatan Kasemen, Kota Serang. Sedangkan AD (20) ditangkap di rumah orang tuanya di Kelurahan Cigoong, Kecamatan Walantaka, Kota Serang,” ujar Yudha dalam siaran persnya, Rabu (30/3).
Yudha mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan salah satu korban berinsial WD.
“Ketika Minggu (13/2) pukul 04.30 di Desa Sentul, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang telah terjadi tindak pidana pencurian satu unit motor Honda Beat ponsel,” beber kapolres.
Menurut Yudha, pelaku masuk rumah korban dengan cara mencongkel jendela rumah. Ketika itu korban sedang tertidur lelap.
“Kemudian pelaku masuk dan mengambil satu motor yang terparkir berserta kunci yang menggantung,” urai kapolres.
Selanjutnya pelaku mengambil satu buah ponsel di dalam kamar korban. Atas insiden ini, korban mengalami kerugian sebesar Rp 17.650.000.