Malu Ulah Istri, Arifin Banting Anaknya ke Lantai, Innalillahi
Rabu, 26 Juni 2019 – 05:12 WIB
BACA JUGA: Pak Polisi Menyamar jadi Pria Hidung Belang, Eh Gagal
”Setelah dirawat selama satu malam, nyawa korban tidak tertolong. Korban dinyatakan meninggal dunia pada hari Minggu, 23 Juni sekitar pukul 07.30,” ujarnya.
Korban mengalami luka lebam pada kepala bagian belakang dan lecet pada punggung. Atas perbuatan yang dilakukan, tersangka melanggar Pasal 80 Ayat 1, 3, 4 UU RI No. 35 Th. 2014 tentang Perubahan UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (mun/lin)