Mama Gaul Tergiur Bonus Piknik ke Bali dan Cincin Emas, Malah Pilu
Total investasi uang miliknya yang telah masuk dalam investasi bodong mencapai Rp 163 juta. “Saya dapat member 33 orang, karena macet saya juga dimarahi banyak orang. Tapi sudah saya talangi semua,” jelasnya.
Selain Dorita dan Zemy, ada lima ibu rumah tangga lainnya yang ikut melaporkan kasus tersebut ke Mapolres Banyuwangi.
Di antaranya Ayu, Melani, Ane, Farida, dan Fenny. Jika dijumlah, nilai total kerugian investasi bodong itu ditaksir mencapai Rp 1 miliar.
“Dari tujuh orang yang melapor nilai kerugian ditaksir mencapai Rp 600 juta. Masih belum termasuk puluhan anggota grup lainnya yang belum melapor,” jelas Zemy.
Kasatreskrim Polres Banyuwangi AKP Sodik Efendi mengaku sudah menerima laporan tersebut. Saat ini kasusnya tengah ditangani Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polres Banyuwangi.
Pihaknya juga akan segera meminta keterangan dari sejumlah saksi korban investasi bodong berkedok arisan tersebut.
Selain itu, juga akan mengumpulkan alat bukti dalam perkara tersebut. “Kami masih sebatas menerima laporan, tapi yang jelas akan kita tindak lanjuti dengan serius kasus ini. Apalagi korban yang dirugikan juga cukup banyak dengan nominal kerugian cukup besar,” jelasnya. (ddy/aif)