Mama Muda Digarap Polisi, Jaringannya Internasional, Berat!
jpnn.com, LUBUKLINGGAU - Jajaran Polres Lubuklinggau berhasil membongkar peredaran narkoba di Sumatera Selatan, yang terafiliasi jaringan internasional.
Tersangkanya seorang wanita bernama Herlina alias Tina (33).
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi menuturkan tersangka Tina mengaku sabu awalnya dipesan oleh kerabatnya bernama Abu Bakar yang sedang menjalani hukuman di Brebes, Jawa Tengah.
“Sabu pesanan Abu Bakar dari Malaysia itu kemudian dikirimkan melalaui jalur darat. Transit di Sekayu, Musi Banyuasin yang diterima keponakan Tina,” ucap Harissandi.
Selanjutnya sabu dikirim ke Lubuklinggau dan diambil oleh Tina.
"Lokadi pengambilan barang di Jalan Yos Sudarso depan eks Kompi, Lubuklinggau," imbuh dia.
“Sabu itu selanjutnya dibawa ke rumah oleh Tina. Dikuburkan di halaman rumahnya, dan sebagian sudah dipecah-pecah untuk dijual."
Tina ditangkap di rumahnya pada Selasa (2/8) lalu dari pengembangan penangkapan terhadap tersangka Andrew.