Mami Olive Jadi Muncikari, Jual Perempuan Lewat MiChat di Pekanbaru
jpnn.com, PEKANBARU - Tim Satreskrim Polresta Pekanbaru meringkus seorang muncikari pria dengan inisial S alias Sunggul.
Pelaku ditangkap karena menjajakan jasa prostitusi online melalui aplikasi MiChat.
Sunggul diamankan pada Jumat (28/4) petang, di kamar hotel kawasan Kelurahan Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan, Kota Pekanbaru.
Kasatreskrim Polresta Pekanbaru Kompol Andrie Setiawan mengatakan bahwa pria berusia 35 tahun itu adalah penyedia jasa prostitusi online, atau muncikari.
"Tersangka menawarkan dan menyediakan perempuan untuk melakukan persetubuhan dengan tamu hotel di Pekanbaru," kata Andrie Senin (1/5).
Andrie menjelaskan bahwa Sunggul menjajakan wanita melalui aplikasi MiChat dengan nama akun Mami Olive.
“Melalui akun tersebut, tersangka melakukan transaksi dan membuat kesepakatan dengan tamunya,” jelas Andrie.
Sunggul atau Mami Olive sudah beroperasi selama kurang lebih tiga tahun belakangan.