Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mamin Kadaluarsa Marak Dijual di Pasar

Minggu, 21 Agustus 2011 – 03:34 WIB
Mamin Kadaluarsa Marak Dijual di Pasar - JPNN.COM
MAJALENGKA - Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBKM) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perindustrian Perdagangan (KUKMPerindag) serta Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satpol PP untuk melakukan razia makanan kedaluwarsa maupun ayam tiren (mati kemaren).

Pasalnya, menurut Ketua YLBKM Dedi Barnadji pihaknya kerap menerima keluhan dari masyarakat atau konsumen terkait sejumlah sembako yang dijual di pasaran diduga sudah kadaluwarsa menjelang lebaran. “Saat ini memang kami sering mendapatkan laporan dari konsumen terkait dugaan masih adanya sejumlah makanan kadaluwarsa yang masih beredar luas di pasaran termasuk isu daging ayam tiren maupun sapi glonggongan yang bisa membahayakan konsumen, baik di pasar modern maupun pasar tradisional. Untuk itu saya berharap dinas terkait segera melakukan tindakan cepat guna mengantisipasi hal tersebut,” paparnya kepada Radar Cirebon (JPNN Group).

Hal senada juga sempat disampaikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka dr H Maman Suparman Ghani MARS yang meminta agar masyarakat tetap waspada terhadap peredaran makanan dan minuman (mamin) kedaluwarsa. Biasanya, menurut dia menjelang hari raya Idul Fitri banyak sekali orang tak bertangung jawab yang sengaja ingin meraup untung termasuk dengan menjual mamin kedaluwarsa.

Kasi Trantib Sahrudin Satpol PP Majalengka membenarkan dugaan adanya sejumlah makanan kedaluwarsa yang masih dijual di pasaran. Salah satu buktinya, ungkap dia pihaknya berhasil menyita beberapa jenis makanan seperti susu bayi dan kue serta bumbu masak kedaluwarsa yang masih dipajang di etalase toko modern di wilayah Kecamatan Sukahaji.

MAJALENGKA - Yayasan Lembaga Bantuan Konsumen (YLBKM) Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat meminta agar Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News