Mana Nih Niat Baik Freeport?
jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi VII DPR Fraksi Partai Hanura Mukhtar Tompo mendukung langkah tegas pemerintah menagih komitmen PT Freport Indonesia (PTFI).
Dia menegaskan, PTFI harus tunduk dan patuh terhadap perundang-undangan yang berlaku di Indonesia jika ingin tetap berinvestasi.
“Pemerintah sudah menunjukkan niat baik. Sekarang kita tagih PTFI, mana niat baiknya?” kata Tompo di gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Politikus muda Partai Hanura asal Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengapresiasi langkah Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignatius Jonan yang sudah sangat bijak menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) nomor 1 tahun 2017 soal pertambangan mineral dan batu bara (Minerba).
Selain itu, pemerintah juga menerbitkan Izin Rekomendasi Ekspor PTFI dengan mengacu kepada Peraturan Menteri ESDM nomor 6 tahun 2017 dan Peraturan Menteri Perdagangan nomor 1/M-DAG/PER/1/2017 Tahun 2017.
“Hal ini bertujuan untuk lebih memudahkan sikap pemerintah pada enam bulan yang akan datang,” kata mantan anggota DPRD Sulsel ini.
Tompo mengatakan, dengan kebaikan yang sudah diberikan pemerintah ini harusnya tidak ada lagi berbagai alasan PTFI untuk melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawannya.
“Jika Freeport tetap melakukan ini maka sungguh bandel mereka, dan pemerintah harus mempertimbangkan ulang rekomendasi ekspor (konsentrat) itu,” katanya.