Manado Diputuskan Gelar Pilkada Ulang
Jumat, 03 September 2010 – 14:04 WIB
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan agar di Kota Manado dilakukan Pilkada ulang. Pilkada ulang tersebut harus dilakukan pada setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang ada di wilayah Kota Manado. Selain itu, KPU Manado diharuskan melaporkan hasil Pilkada ulang itu 60 hari setelah putusan dibacakan. Dengan keluarnya keputusan tersebut, maka keputusan KPU Manado terkait penetapan hasil rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Manado, 11 Agustus lalu, juga ikut gugur. Hal tersebut sebagaimana terungkap dalam persidangan dengan agenda pembacaan amar putusan oleh sembilan Hakim Konstitusi MK, di gedung MK, Jakarta, Jumat (3/9).
Gugatan itu sendiri diajukan oleh dua pasangan calon, yakni Hanny Joost Pajouw-H Anwar Panawar dan Djely W Massie-Harry Pontoh, terhadap KPU Manado, dengan pasangan terpilih GSV Lumentut-Harley AB Mangindaan sebagai pihak terkait. Namun, dalam proses persidangan, MK hanya mempertimbangkan gugatan yang diajukan Hanny Joost Pajouw-H Anwar Panawar. Pasalnya, gugatan Djely W Massie-Harry Pontoh digugurkan oleh MK, karena pemohon tak memenuhi panggilan MK untuk ikut persidangan.
Dalam putusannya, MK menyebut telah terjadi pelanggaran yang bersifat massif, terstruktur dan sistematis, yang terjadi di Kota Manado. Sedikitnya ada tiga dalil penting pasangan Hanny Joost Pajouw-H Anwar Panawar yang menjadi alasan MK mengabulkan gugatan Pilkada Manado.
JAKARTA - Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akhirnya memutuskan agar di Kota Manado dilakukan Pilkada ulang. Pilkada ulang tersebut harus dilakukan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Pilkada
Anomali di Pilkada Banten, Airin Sudah Memenangkan Prabowo, Tetapi Dikerjai Parcok
Kamis, 28 November 2024 – 21:17 WIB - Pilkada
ASR-Hugua Unggul di Pilgub Sultra versi Quick Count Charta Politika
Kamis, 28 November 2024 – 21:15 WIB - Pilkada
Tim 08 Prabowo Potong 57 Ekor Ayam Putih untuk Syukuran Kemenangan Andra - Dimyati Versi Hasil Hitung Cepat
Kamis, 28 November 2024 – 20:35 WIB - Pilkada
Effendi Gazali: Sudaryono Turun Gunung, Suara Luthfi-Yasin Langsung Moncer
Kamis, 28 November 2024 – 19:51 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pendidikan
Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
Kamis, 28 November 2024 – 23:36 WIB - Humaniora
Koalisi BEM Banten Serukan Tolak Upaya Said Didu Mengadu Domba terkait PIK 2
Kamis, 28 November 2024 – 23:52 WIB - Sepak Bola
Carlo Ancelotti: Mbappe hanya Perlu Bekerja Keras, Terus Berjuang
Jumat, 29 November 2024 – 00:05 WIB - Jatim Terkini
Kebakaran di Emperor SPA Surabaya Diduga Akibat Overheat, 2 Pekerja Sesak Napas
Kamis, 28 November 2024 – 22:25 WIB - Bisnis
Bank bjb Raih Digital Banking Award 2024 dari Investortrust
Kamis, 28 November 2024 – 22:35 WIB