Manasik Haji Mulai 10 Juni, Giliran per Kecamatan
jpnn.com, BALIKPAPAN - Pelunasan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2019 tahap ketiga telah ditutup Rabu (29/5) lalu. Sebelumnya, pelunasan BPIH berjalan dua tahap. Pelunasan BPIH tahap pertama dibuka Maret sampai 15 April lalu.
Sebanyak 487 calon jamaah haji (CJH) melunasi. Lalu BPIH tahap kedua pada 30 April-10 Mei. Terdapat 50 CJH yang membayar lunas.
”Tahap ketiga yang sudah melakukan pelunasan ada 16 orang. Empat orang lainnya merupakan cadangan. Di mana bila ada jamaah yang batal berangkat merekalah akan menggantikan seat tersebut,” sebut Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Balikpapan Masrivani.
Dijelaskan, pelunasan mengacu pada Keputusan Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Nomor 204 Tahun 2019, tentang Petunjuk Teknis Pembayaran BPIH Reguler dan Pengisian Kuota Haji Tambahan.
Pembagian kuota tambahan melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 176 Tahun 2019 yang telah diubah dengan KMA 181 Tahun 2019. Di dalam KMA tersebut disebutkan dengan jelas pembagian kuota pada masing-masing provinsi.
Kemudian dibagi dalam kuota bagi jamaah nomor porsi berikutnya dan jamaah haji lanjut usia disertai pendamping. Awalnya kuota untuk jamaah haji Balikpapan 530 orang, lalu mendapat tambahan 52 orang.
Dengan ditutupnya pelunasan yang terbagi dalam tiga tahap itu, calon jamaah haji (CJH) yang telah melunasi BPIH 2019 berjumlah 553 orang. Masrivani menyebut, secara keseluruhan tambahan kuota haji Kaltim mencapai 248 orang. Adapun penjadwalan pembagian kloter maupun pemberangkatan masih dibahas pusat.
Dirinya pun belum mendapatkan informasi lebih lanjut. Tapi kini para CJH yang sudah melunasi tahap pertama tengah dalam proses pengurusan visa. Dilanjutkan dengan pendataan lalu pengajuan visa untuk jamaah pelunasan tahap kedua dan ketiga.