Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mandek Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan

Sabtu, 22 Juli 2023 – 12:55 WIB
Mandek Lama, Kasus Jenny Rachman di Polsek Pondok Aren Dipertanyakan - JPNN.COM
Jenny Rachman (tengah). Foto: dok. IWABRI

Sebelumnya, Jenny Rachman dilaporkan ke Polsek Pondok Aren dengan nomor LP/80/K/III/2022/Sek.Aren atas kasus perusakan.

Atas perusakan itu, Jenny Rachman dijerat pasal 170 KUHP dan atau 406 KUHP tindak pidana pengeroyokan dan atau perusakan.

Jenny Rachman disebut tidak sendiri melakukan hal tersebut. Ada dugaan dia ditemani sang kakak, Rita Rachman.

Jenny Rachman telah dipanggil pertama kali sebagai tersangka pada 26 September 2022. Namun, dia meminta penundaan hingga 5 Oktober 2022.

Akan tetapi, pada tanggal tersebut Jenny Rachman dan kakaknya mangkir dalam pemeriksaan hingga meminta restorative justice.

Polisi kemudian melakukan panggilan kedua pada 8 Juni 2023, tetapi sehari sebelum pemeriksaan, pengacara Jenny Rachman mengirim surat izin penundaan dua minggu karena kliennya berada di luar kota. (jlo/jpnn)

Penanganan kasus perusakan rumah Alia Karenina, yang diduga dilakukan oleh aktris senior Jenny Rachman, masih mandek.

Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close