Manfaat Senam Hamil Bagi Ibu dan Janin
Jumat, 31 Mei 2013 – 04:19 WIB
Olahraga sangat penting dilakukan ibu hamil. Sebab, melalui kegiatan fisik tersebut secara langsung dapat membantu menjaga kesehatan dan kebugaran tubuh. “Bahkan, tidak hanya dalam masa kehamilan, sehat dan bugar akan sangat membantu proses persalinan nantinya,” terang dia.
Diterangkan Erva, olahraga saat hamil dilakukan untuk menjaga stamina tetap baik, mengontrol kenaikan berat badan, mengurangi kesulitan tidur. “Yang tak kalah penting juga mengurangi risiko kolesterol saat hamil.
MEMILIKI janin yang sehat tidaklah semudah yang diinginkan. Banyak cara untuk meningkatkan kesehatan janin, salah satunya denga senam ibu hamil.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jelajahi Arab Saudi, Titi Kamal Belajar Sejarah Masa Lalu
-
Asmindo dan AHEC Bekerja Sama Meningkatkan Industri Furniture
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Pesan Wapres Soal Kekalahan Timnas U-23 atas Uzbekistan
-
Penyerahan 10.323 Sertifikat Tanah Elektronik Hasil Redistribusi Tanah di Banyuwangi
BERITA LAINNYA
- Kesehatan
4 Manfaat Jeruk Bali yang Luar Biasa
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:12 WIB - Kesehatan
7 Bahaya Makan Bawang Putih Berlebihan, Bisa Mengganggu Penglihatan
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:43 WIB - Kesehatan
5 Khasiat Kacang Tanah, Turunkan Risiko Serangan Penyakit Ini pada Wanita
Jumat, 03 Mei 2024 – 02:02 WIB - Kesehatan
4 Manfaat Lobak, Penyakit Ini Bakalan Ogah Menyerang Anda
Jumat, 03 Mei 2024 – 02:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Gosip
Heboh Kabar Gugat Cerai Ruben Onsu, Sarwendah Bilang Begini
Jumat, 03 Mei 2024 – 05:31 WIB - Kriminal
Pelaku Pembunuhan Wanita di Bekasi Menggasak Rp 43 Juta, Hubungan Keduanya Terungkap
Jumat, 03 Mei 2024 – 04:58 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Perempat Final Uber Cup 2024 Indonesia Vs Thailand, Cek Susunan Pemain
Jumat, 03 Mei 2024 – 06:12 WIB - Sport
STY Bongkar Kekalahan Indonesia dari Irak, Sebut Ada Perbedaan Level
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:23 WIB - Humaniora
Jika Dihitung Dana Tidak Cukup untuk Gaji PPPK & TPP, tetapi Jangan Khawatir
Jumat, 03 Mei 2024 – 07:02 WIB