Manfaatkan Wabah Corona, Wanita Ini Jual Masker Fiktif Seharga Rp 11 Juta
jpnn.com, TRENGGALEK - Jajaran Polres Trenggalek mengungkap kasus penipuan berupa penjualan masker fiktif di media sosial. Pelaku yang merupakan wanita berinisial NL telah menipu korban sebesar Rp 11,4 juta.
Kapolres Trenggalek AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pelaku melakukan penipuan memanfaatkan maraknya isu virus corona.
“Satreskim Polres Trenggalek menangkap pelaku penipuan dengan modus jual beli secara online,” ujar dia dalam keterangannya, Selasa (18/2).
Kapolres menuturkan, pelaku merupakan warga Tulungagung, Jawa Timur. Pelaku beraksi dengan memanfaatkan media sosial Facebook dan menjual masker berjumlah banyak. Belakangan diketahui, pelaku sama sekali tidak memiliki masker seperti yang ditawarkannya.
“Pelaku memanfaatkan situasi, banyaknya permintaan masker akibat dampak virus corona yang terjadi di luar negeri,” kata Jean.
Pengungkapan kasus ini berawal atas laporan korban yang dirugikan oleh pelaku mencapai sekitar Rp 11 juta lebih. Mulanya, korban menemukan salah satu akun facebook yang menawarkan masker dan tertarik membeli.
Dalam akun pelaku, tertera foto aneka masker berbagai merek dan jenis, harga, serta nomor telepon pelaku yang bisa dihubungi. Dalam keterangannya, pelaku mengaku mampu menyediakan masker dalam jumlah banyak.
“Korban merasa tertarik dengan masker yang ditawarkan pelaku, ditambah iming-iming gratis 1 boks setiap pembelian per 20 boks,” ujar Jean.