Mangindaan : Ada Pengkaburan Fungsi LPNK
Rabu, 02 Maret 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Pembentukan LPNK yang semula merupakan hak prerogatif presiden, kini menjadi kewenangan bersama dengan DPR. Alhasil, unsur politis bisa masuk dalam fungsi LPNK yang seharusnya bertanggung jawab penuh pada presiden. "Masalah lainnya adalah struktur organisasi LPNK belum ideal dan cenderung memperbesar struktur organisasi. Malahan ada LPNK yang organisasinya menggurita, hingga melebihi struktur organisasi kementerian," kata Mangindaan dalam keterangan persnya, Rabu (2/3).
Gemuknya struktur LPNK kata Mangindaan berakibat pembengkakan keuangan negara. Ujung-ujungnya beban negara bertambah besar. Mantan gubernur Sulut ini juga menyoroti pengaturan eselonisasi jabatan pada tataran pimpinan LPNK tidak berpatokan pada jenjang karir yang sebenarnya. Antara kepala LPNK dan pejabat satu tingkat di bawahnya sama-sama eselon IA.
"Saya rasa sudah saatnya dilakukan penataan kelembagaan LPNK agar lebih sistematis dan komprehensif sesuai amanat reformasi birokrasi," cetus Mangindaan.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
TASPEN Tanam 600 Bibit Pohon di Ruang Terbuka Hijau Kota Jambi
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:52 WIB - Nasional
Soal Kartu Air Sehat, Ketua DPRD Jakarta Berharap Cakupan Bisa Diperluas
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:40 WIB - Humaniora
Tingkatkan Ketahanan Pangan Desa, Babel Kembangkan Budi Daya Ikan Air Tawar
Kamis, 09 Januari 2025 – 21:14 WIB - Humaniora
Penjabat Gubernur Jateng Resmikan Jembatan Sucipto Suwigo di Magelang, Masyarakat Antusias
Kamis, 09 Januari 2025 – 20:36 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Jangan Diundur Ketiga Kalinya, Honorer Senior Keburu Pensiun
Kamis, 09 Januari 2025 – 16:42 WIB - Humaniora
Biaya Makan Bergizi Gratis di Palembang Ditambah Rp 2 Ribu
Kamis, 09 Januari 2025 – 18:18 WIB - Hukum
Argumen Ini Menguatkan Dugaan soal Hasto Dikriminalkan, Ada Pemesan
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:43 WIB - Politik
MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Pilkada di Kabupaten Paniai
Kamis, 09 Januari 2025 – 17:06 WIB - Parpol
Prabowo Tak Diundang ke HUT PDIP, tetapi Bakal Diminta Hadir Pas Kongres
Kamis, 09 Januari 2025 – 19:38 WIB