Mangindaan : Ada Pengkaburan Fungsi LPNK
Rabu, 02 Maret 2011 – 21:10 WIB
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK). Pembentukan LPNK yang semula merupakan hak prerogatif presiden, kini menjadi kewenangan bersama dengan DPR. Alhasil, unsur politis bisa masuk dalam fungsi LPNK yang seharusnya bertanggung jawab penuh pada presiden. "Masalah lainnya adalah struktur organisasi LPNK belum ideal dan cenderung memperbesar struktur organisasi. Malahan ada LPNK yang organisasinya menggurita, hingga melebihi struktur organisasi kementerian," kata Mangindaan dalam keterangan persnya, Rabu (2/3).
Gemuknya struktur LPNK kata Mangindaan berakibat pembengkakan keuangan negara. Ujung-ujungnya beban negara bertambah besar. Mantan gubernur Sulut ini juga menyoroti pengaturan eselonisasi jabatan pada tataran pimpinan LPNK tidak berpatokan pada jenjang karir yang sebenarnya. Antara kepala LPNK dan pejabat satu tingkat di bawahnya sama-sama eselon IA.
"Saya rasa sudah saatnya dilakukan penataan kelembagaan LPNK agar lebih sistematis dan komprehensif sesuai amanat reformasi birokrasi," cetus Mangindaan.
JAKARTA - Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, EE Mangindaan mengatakan, telah terjadi pengkaburan akan fungsi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Prabowo Pangkas Anggaran Makan Bergizi Gratis Jadi Rp 10 Ribu Per Porsi
Jumat, 29 November 2024 – 18:56 WIB - Kesehatan
HKN Ke-60, Tangsel Berkomitmen Capai Kota Sehat Bertaraf Internasional
Jumat, 29 November 2024 – 18:33 WIB - Hukum
Rampung Diperiksa, PK Alex Semoga Jadi Momentum Perbaikan Sistem Peradilan
Jumat, 29 November 2024 – 17:08 WIB - Humaniora
26 Pati Polri Naik Pangkat, 2 Irjen Resmi jadi Komjen
Jumat, 29 November 2024 – 17:05 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Dari Zaman SBY, Guru ASN Terima Tunjangan Sertifikasi 1 Bulan Gapok, Janji Prabowo?
Jumat, 29 November 2024 – 15:57 WIB - Pilkada
Hasil Pilgub Jateng: Ahmad Luthfi 32, Andika Cuma 3, Kandang Banteng Porak-poranda
Jumat, 29 November 2024 – 14:08 WIB - Pilkada
Yakin Pilgub Jakarta Berlangsung Satu Putaran, Politikus PDIP Pastikan Kawal Kemenangan Pram-Rano
Jumat, 29 November 2024 – 15:00 WIB - Olahraga
Penyerang Thai Port FC Ini Ungkap Kunci Sukses Menaklukan Bek Persib
Jumat, 29 November 2024 – 14:00 WIB - Hukum
Putusan MK Menguatkan Peradi Sebagai Wadah Tunggal Organisasi Advokat.
Jumat, 29 November 2024 – 15:38 WIB