Mangindaan: Pejabat Jangan Takut KIP
Senin, 29 Maret 2010 – 20:34 WIB
Mangindaan pun mengingatkan, meski ada aturan bahwa tidak semua informasi bisa dibeberkan, namun pejabat jangan pula menggunakan itu sebagai senjata untuk menutup-nutupi informasi. "Kalau masih ditutupi, berarti sama saja tidak terbuka dong," ucapnya.
Dia menegaskan, dengan pemberlakuan UU KIP tersebut, semua aparatur yaitu mulai dari PNS, TNI-Polri dan pejabat tinggi, harus membuka diri untuk memberikan seluruh informasi. Ini agar pelaksanaan pemerintahan bisa diawasi (oleh) publik dan dipertanggungjawabkan.