Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mangkir Kerja, 11 PNS Dipecat

Rabu, 10 Agustus 2011 – 17:31 WIB
Mangkir Kerja, 11 PNS Dipecat - JPNN.COM
SUKABUMI - Kasus pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat kembali terjadi. Sampai semester pertama tahun ini, tercatat 11 PNS dipecat dari jabatannya. Sekretaris Kabupaten Sukabumi, Adjo Sardjono menyatakan, 11 PNS tersebut terpaksa diberhentikan karena terbukti telah melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Peraturan Disiplin PNS.

"Tujuh di antaranya diberhentikan secara tidak hormat dan empat lainnya diberhentikan secara hormat karena mengundurkan diri, lalu untuk ketujuh eks PNS itu tidak bisa kembali menjadi PNS dan jatah pensiunnya hilang," ujarnya. 

Adjo mengatakan, umumnya para PNS yang diberhentikan tidak disiplin. Padahal sebelumnya, peringatan mulai dari teguran lisan dan tulisan sudah dilakukan."Mereka yang diberhentikan itu karena mangkir kerja lebih dari 46 hari berturut-turut tanpa keterangan yang jelas," terangnya.

“Kalau masih mangkir dan tidak bisa optimal, para pimpinan di instasi masing-masing kita minta mengawasi anak buahnya. Dan, kalau anak buah tidak benar bekerja, laporkan saja biar jera,” pinta Adjo.

SUKABUMI - Kasus pemecatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Sukabumi, Jawa Barat kembali terjadi. Sampai semester pertama tahun ini,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News