Mangkir Kerja, PNS di Donggala Dipecat
Rabu, 28 September 2011 – 00:55 WIB
DONGGALA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan Lapata mengatakan pihaknya tidak segan-segan memberikan sanksi tegas kepada pegawai negeri sipil (PNS) yang mangkir masuk kantor. Menurutnya, bila keterangan lisan tidak diindahkan, maka PNS yang bersangkutan siap-siap saja dipecat. Tahun 2011, kata Irwan, tiga orang diberikan hukuman, dua diantaranya mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat. Dua PNS yang mendapat hukuman penundaan kenaikan pangkat ini adalah PNS yang bekerja di kantor perpustakaan arsip dan dokumentasi daerah atas nama Aisyah dan Elni.
Sementara lanjut Irwan, satu orang PNS mendapat hukuman berat, berupa pemberhentian sebagai PNS, atas nama Ulfa Rosniar Teling. “Yang bersangkutan adalah PNS pada Dinas Kesehatan,” jelasnya. Ulfa Rosniar Teling diberhentikan sebagai PNS berdasarkan SK Bupati nomor 862.10/BKD/01/2011. “PNS atas nama Ulfa Rosniar Teling ini, melanggar pasal 3 angka 11 PP 53/2010, karena tidak masuk kerja sejak 1 Maret 2008 hingga 27 Mei 2010,” jelasnya.
Kata Irwan, saat ini pihaknya masih menggodok beberapa nama PNS lagi yang bakal mendapat sanksi disiplin. Hal ini sebagai bentuk perhatian Bupati Habir dalam meningkatkan kinerja PNS. “Masih ada lagi PNS yang bakal kena sanksi, tapi masih dalam proses pengkajian,” tandasnya.
DONGGALA - Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Donggala Provinsi Sulawesi Tengah, Mohamad Irwan Lapata mengatakan pihaknya tidak segan-segan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Harimau Sumatra Terekam Kamera di Pesisir Barat Lampung, Melintas Dekat Kandang Jebak
Jumat, 27 Desember 2024 – 13:50 WIB - Sumsel
Satlantas Polrestabes Palembang Sediakan 12 Kantong Parkir di Malam Tahun Baru
Jumat, 27 Desember 2024 – 12:58 WIB - Sulbar
Terseret Arus Sungai, Warga di Mamuju Ditemukan Sudah Meninggal Dunia
Jumat, 27 Desember 2024 – 00:10 WIB - Daerah
Polisi Selidiki Penyebab Mahasiswi Tewas Terjatuh dari Gedung Gymnasium UPI
Kamis, 26 Desember 2024 – 20:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:21 WIB - Humaniora
Gelar Mudik Gratis Nataru, Kemenhub Ingin Berkhidmat pada Masyarakat Menengah ke Bawah
Jumat, 27 Desember 2024 – 18:35 WIB - Nasional
Detik-Detik Mahasiswi UPI Bandung Ditemukan Tewas di Gedung Gymnasium, Ada Rekaman CCTV
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:02 WIB - Kriminal
Hasil Rekaman CCTV, Mahasiswi UPI Datang Sendirian ke Gymnasium Sebelum Tewas
Jumat, 27 Desember 2024 – 16:06 WIB - Liga Indonesia
Semen Padang Kalah Lagi, Arema FC Masuk Top 4 Klasemen
Jumat, 27 Desember 2024 – 17:38 WIB