Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mangkir Lagi, Jemput Paksa!

Jumat, 15 Oktober 2010 – 02:24 WIB
Mangkir Lagi, Jemput Paksa! - JPNN.COM
JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10),  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan korupsi APBD Langkat dengan tersangka Syamsul Arifin. Hanya saja, tidak seperti biasanya, kemarin yang dimintai keterangan hanya satu saksi, yakni Amir Husni. Dalam catatan JPNN, Amir sebelumnya pernah dimintai keterangan pada 13 Oktober 2010.

Apakah jumlah saksi sudah habis sehingga kemarin cuman satu yang dimintai keterangan? "Tidak, saksi-saksi masih banyak," ujar Juru Bicara KPK, Johan Budi kepada JPNN, kemarin.

Lantas, kapan Syamsul akan dipanggil lagi? Johan tidak memberikan jawaban pasti. Dengan alasan agar tidak mengganggu strategi penyidikan, Johan enggan menyebutkan tanggal pemanggilan ulang Syamsul, yang pada pemanggilan pertama sejak menjadi tersangka, yakni 11 Oktober 2010, tidak hadir alias mangkir.

Dimintai tanggapan atas mangkirnya Syamsul pada pemanggilan pertama, Koordinator Bidang Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Ibrahim Fahmi Badoh menanggapinya dari sejumlah aspek. Dari aspek etika sebagai pejabat publik, tindakan mangkir itu merupakan perbuatan buruk. Begitu pun, dari aspek politik.

JAKARTA -- Hingga kemarin (14/10),  tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi kasus dugaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News