Manohara Kalah di Malaysia
Jumat, 06 November 2009 – 00:01 WIB
Pangeran Kesultanan Kelantan itu dituduh Manohara melakukan penyiksaan dan pelecehan seksual selama berumah tangga. Fakhry lantas menggugat balik dan menuntut ganti rugi USD 31 juta (sekitar Rp 295 miliar) karena Manohara dan ibunya melakukan fitnah. Meski menang, Pengadilan Tinggi Malaysia belum memutuskan soal ganti rugi.
Pillay mengatakan, pihaknya akan berusaha mendapatkan uang ganti rugi itu. "Tapi, yang penting saat ini adalah membersihkan nama baik Fakhry. Klien saya merasa dipermalukan. Bayangkan, cerita yang berkembang membuat pangeran terlihat seperti monster," katanya. Sebelumnya, Manohara pernah menyewa pengacara Malaysia. Tapi, belakangan si pengacara mundur.