Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum
Selasa, 02 Juni 2009 – 10:32 WIB
![Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum Manohara Segera Seret Suami ke Jalur Hukum - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/uploads/berita/dir02062009/img02062009184171.jpg)
KORBAN KDRT- Manohara Odelia Pinot (tengah) bersama pengacara senior OC Kaligis dan Ibunda Deasy Fajrianti (kiri) memberikan keterangan seputar kasus penganiayaan oleh Sultan Kelantan Tengku Temenggung Mohammad Fackry saat menggelar jumpa wartawan di Gedung Ariyo Bimo, Lt.12, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (1/6). Foto: FEDRIK TARIGAN/NONSTOP
"Saya tidak tahu hukum di Malaysia seperti apa. Kalau di Indonesia, kekerasan fisik dan mental itu sama saja dan ini jelas-jelas kekerasan," jelasnya.
Bagaimana jika nanti menemui kendala ketika menempuh jalur hukum di Malaysia" "Kalau ada kendala dalam pelaporan jalur hukum ke Malaysia, kami bisa mengajukan persoalan tersebut ke Interpol. Karena kalau kami lihat subjeknya, Manohara, kekerasan ini terjadi di Malaysia, sehingga jalur Interpol bisa kami lakukan. Yang penting, setiap jalan akan terus kami upayakan," tuturnya.
Dia juga menyatakan kesiapannya jika pihak kesultanan berniat menuntut balik.