Mantan Anggota DPRD Divonis 5 Tahun Penjara
Minggu, 25 Desember 2016 – 23:20 WIB
Saat itu, Pemkab Bekasi mengucurkan anggaran sebesar Rp. 1,2 miliar. Dana bantuan tersebut, diberikan secara bertahap.
Namun pada pelaksanaannya, anggaran tersebut dipotong terdakwa sebesar Rp 600 juta, dengan dalih meminta fee sabagai balas jasa atas usahanya karena telah mencairkan anggaran tersebut.
Dampak pemotongan dana tersebut, menyebabkan tidak terselesaikannya bangunan fisik masjid.(abn/gob)