Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Anggota Polri Ditangkap Polresta Mataram, Kasusnya Berat

Kamis, 10 November 2022 – 16:05 WIB
Mantan Anggota Polri Ditangkap Polresta Mataram, Kasusnya Berat - JPNN.COM
Petugas kepolisian berseragam bebas menangkap mantan anggota Polri berinisial FR dalam transaksi sabu-sabu di depan ritel modern wilayah Rembiga, Mataram, NTB, Rabu malam (9/11/2022). (ANTARA/HO-Polresta Mataram)

Dia sebelumnya diketahui menjalani tugas terakhir sebagai anggota di Polres Sumbawa.

"Jadi, FR ini dipecat dari kepolisian karena kasus sabu-sabu. Dia dihukum 5 tahun penjara," ujar dia.

Kedua pelaku yang berasal dari wilayah Dasan Agung, Kota Mataram, itu kini terancam pidana Pasal 112 Ayat 1 dan atau Pasal 114 Ayat 1 Juncto Pasal 127 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Untuk menentukan status mereka berdua dalam perkara ini kami masih punya waktu 6 hari sejak penangkapan. Kami tunggu hasil uji laboratorium dan urine keduanya, baru laksanakan gelar perkara untuk menentukan status mereka," kata Yogi. (antara/jpnn)

Seorang mantan anggota Polri berinisial FR ditangkap Polresta Mataram. FR sebelumnya pernah terlibat kasus sabu-sabu dan dipecat dari Polri.

Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News