Mantan Bos Century Hanya Divonis 4 Tahun Penjara
Kamis, 10 September 2009 – 13:00 WIB
Robert dinilai secara bersama-sama dengan Dewi Tantular telah mencairkan deposito milik Boedi Sampurna sebesar US$ 18 juta tanpa seizin pemiliknya. Dia juga dinilai bersama-samadirektur Bank Century, Hermanus Hasan Muslim telah mencairkan kredit tanpa melalui prosedur kepada PT. Wibowo Wadah Rejeki dan PT. Accent Investment Indonesia.
Robert juga dinilai terbukti terafiliasi dengan Hesyam Al Waraq dan Rafat Ali Rijfi sebagai pemegang saham yang tidak melaksanakan Surat Komitmen untuk mengembalikan aset Bank Century yang berada di luar negeri.(rie/fuz/JPNN)