Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK

Senin, 01 April 2013 – 10:43 WIB
Mantan Bupati Aceh Besar Diperiksa KPK - JPNN.COM
Seperti diketaui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan tiga tersangka, yaitu Wa Ode Nurhayati yang telah menjalani proses hukum banding, pengusaha Fahd El Fouz dan tersangka yang masih berproses adalah Politisi Golkar Haris Surahman.

Wa Ode Nurhayati telah divonis 6 tahun penjara dan mengajukan banding. Sedangkan Fahd yang juga anak pedangdut (Alm.) A. Rafiq divonis 2,5 tahun penjara, dan saat ini mendekam di Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.  (boy/jpnn)

JAKARTA - Mantan Wakil Bupati Aceh Besar Anwar Ahmad, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi  (KPK) untuk kasus dugaan suap Dana Penyesuaian

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close