Mantan Bupati Brebes Dituntut 3 Tahun Penjara
Senin, 18 Oktober 2010 – 15:14 WIB
Surat kesepakatan justru dibuat setelah pembayaran dilakukan, dengan mencantumkan tanggal mundur. Hal ini telah menguntungkan orang lain (penjual). Dalam surat tuntutannya, JPU juga meminta agar penjual tanah yang menerima pembayaran, mengembalikan uang pengganti kerugian negara dikompensasikan dengan uang yang sudah disita penyidik. (rnl/jpnn)