Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Bupati Dimakzulkan Karena Selingkuh, Istri Maju Pilkada

Rabu, 14 Juni 2017 – 04:09 WIB
Mantan Bupati Dimakzulkan Karena Selingkuh, Istri Maju Pilkada - JPNN.COM
Endang Susilawati. Foto: Kalteng Pos/JPNN

“Nanti DPP yang menentukan dan memberikan rekomendasi. Siapa pun nanti yang dipilih, tentunya berdasarkan hasil survei dan lainnya. Kami selaku kader partai siap untuk mendukung nantinya,” jelas Marserius.

Dia menambahkan, Gerindra memiliki empat kursi di DPRD Kabupaten Katingan.

Berdasarkan ketentuan, syarat untuk bisa mencalonkan diri minimal memiliki lima kursi.

Karena itu, Gerindra bakal berkoalisi dengan partai lain.

 “Dengan koalisi maka kami bisa mengusung calon kami untuk maju di pilkada,” tegas Marserius. (eri/end/nto)

Ahmad Yantenglie memang sudah dimakzulkan dari posisinya sebagai bupati Katingan karena kasus perselingkuhan.

Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News