Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Bupati Ini Kedua Kalinya Diciduk Polisi

Senin, 30 Januari 2017 – 03:45 WIB
Mantan Bupati Ini Kedua Kalinya Diciduk Polisi - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

Polres Manokwari akan mengembangkan kasus tertangkapnya mantan bupati ini. Polisi mencari tahu dari mana AT mendapatkan sabu-sabu.

‘’Kita sedang melacak, dari mana dia (AT) mendapatkan (sabu-sabu). Orang yang menjual itu kita sedang cari,’’ katanya.   

Kapolres mengakui, penangkapan AT ini mendapat perhatikan dari sejumlah kalangan. Ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, bahkan sampai menghubung-hubungkan dengan kearifan lokal. Sebagai mantan bupati dua periode, AT masih memiliki pengaruh di masyarakat.

‘’Banyak yang mengintervensi saya. Yang bersangkutan (AT) pengaruhnya besar sekali. Banyak yang minta tolong kepada saya, tetapi ini masalah narkoba tidak ada kearifan lokal, nggak bisa diselesaikan secara hukum adat.”

“Yang namanya kasus narkoba tetap lanjut,’’ bebernya.(lm)

 Jajaran Polres Manokwari kembali menangkap mantan bupati berinisial AT lantaran diduga mengonsumsi narkoba jenis sabu-sabu, di rumahnya, Minggu

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

TAGS   narkoba 
BERITA LAINNYA
X Close