Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Bupati, Kunci Kasus Korupsi Nazaruddin

Minggu, 18 Desember 2011 – 13:45 WIB
Mantan Bupati, Kunci Kasus Korupsi Nazaruddin - JPNN.COM
PADANG--Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua disebut-sebut sebagai kunci menguak keterlibatan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo Rosalina Manulang dan mantan Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai Demokrat M Nazaruddin dalam dugaan korupsi pembukaan lahan (landclearing) pembangunan RSUD Sungaidareh yang telah mengantarkan 3 anak buah Marlon mendekam di balik jeruji.

Kendati Mindo Rosalina sudah diperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agustus lalu dan menyebut sering bertemu dengan Marlon (DPO sejak Juli 2011, red), pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar belum berani mengambil tindakan terhadap Mindo. Dugaan keterlibatan Mindo ini juga ada hubungan dengan Nazaruddin saat ini terdakwa kasus dugaan suap wisma Atlet SEA Games Sumatera Selatan

Jika pun Marlon nanti tertangkap, menurut Kasi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Sumbar Ikwan Ratsudy, harus dikonfrontir kembali dengan pernyataan Mindo. Juga, sejauhmana hubungan Mindo dalam proses pembukaan lahan pembangunan RSUD Sungaidareh.

""Pemeriksaan Mindo itu masih kita pelajari dan dikaji secara mendalam. Untuk dugaan keterlibatan Mindo ini masih tahap penyelidikan. Sejauhmana keterlibatan beliau atau tidak, kuncinya ada di Marlon. Apakah memang sesuai dikatakan Mindo, atau lain lagi pengakuan Marlon. Tentunya, ini akan menjadi pertimbangan penyidik,""jelas Ikwan kemarin (16/12).

Sampai saat ini, Ikwan mengaku, kejaksaan tidak pernah menyerah mencari dan menangkap Marlon."Bahkan, baru-baru ini, kita kembali meminta pihak Kejagung untuk membantu melacak Marlon. Kita tidak tinggal diam," ujar Ikwan.

PADANG--Mantan Bupati Dharmasraya Marlon Martua disebut-sebut sebagai kunci menguak keterlibatan mantan Direktur Marketing PT Anak Negeri, Mindo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News