Mantan Bupati Mentawai Ditahan
Dua Hari Setelah Serah Terima JabatanKamis, 17 November 2011 – 15:59 WIB
Kemudian, pemeriksaan kasus ini kembali dilanjutkan sampai tahun 2010 semasa Kajati AK Basyuni. Dimasa Kajati ini, kembali ditambah dua orang penyidik untuk menangani kasus ini melalui Sprindik yang baru. Dua penyidik itu berasal dari Kejari Tuapejat.
Sampai kasus ini ditangani di masa Kajati Bagindo Fachmi yang kemudian di masa Kajati Bagindo Fachmi ini tepatnya tanggal 8 Desember 2010 atau satu hari sebelum Hari Anti Korupsi tahun 2010, dua orang tersangka ditetapkan dalam kasus tersebut salah satunya Edison Saleleubaja yang pada saat itu menjabat Bupati Mentawai.
Kendati telah ditetapkan sebagai tersangka, Edison masih sulit disentuh. Edison belum bisa diperiksa karena sulitnya mendapatkan izin pemeriksaan presiden.