Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Bupati Palas Disel di Polda

Rabu, 06 Februari 2013 – 08:59 WIB
Mantan Bupati Palas Disel di Polda - JPNN.COM
Sekadar mengingatkan, Basyrah sempat membuat pihak Poldasu repot. Psalnya, setelah ditetapkan sebagai tersangka, Basyrah malah kabur. Bahkan, dia sempat menjadi buron selama tiga pekan.

Pelarian itu dimanfaatkan Basyrah untuk berobat. Menurut tim medis yang menangani Basyrah Lubis, mantan Bupati Palas itu mengalami penyakit hipertensi dan tranbositnya menurun.

Keadaan ini membuat Basyrah Lubis bisa saja selamat dari sel Poldasu yang dingin. "Bisa dilakukan pembantaran ke rumah sakit, tapi harus melalui tim Dokkes Poldasu," jelas Sadono.

Basyrah Lubis ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek multiyears bernilai Rp6 miliar dari APBD Palas TA 2009. Selain dia, ada empat tersangka lain, yakni Ketua DPRD Palas HM Ridho Harahap, mantan Kadis PU Chairul Windu (ditahan), Abdul Hamid Nasution menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Paruhum Daulay sebagai Bendahara Umum Daerah (BUD). (gus)

MEDAN-Mantan Bupati Padanglawas (Palas) Basyrah Lubis akhirnya disel di tahanan Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu). Kemarin siang dia diboyong

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close