Mantan Bupati Perintahkan Pemusnahan Bukti Korupsi
Senin, 14 Desember 2009 – 17:43 WIB
Hamid Rizal saat diberi kesempatan menyampaikan tanggapan, menanyakan kapan dan dimana dirinya pernah memerintahkan pemusnahan dokumen itu. Hamid menilai kesaksian itu tidak benar.
Menanggapi pertanyaan Hamid, Suryanto menegaskan, mantan atasannya itu terhitung hingga dua kali memerintahkan pemusnahan dokumen. Sekali, turut Suryanto, perintah pemusnahan itu disampaikan Hamid di kantor Bupati Natuna yang lama dan sekali di kantor baru di Bukit Aras.