Mantan Bupati Simalungun Diperiksa Kejati
Dugaan Korupsi Rp14 MKamis, 23 Desember 2010 – 08:11 WIB
Kasus ini terkuak berkat laporan masyarakat terkait pengelolan dana pusat Rp14 miliar di Dinas PU Bina Marga Pemkab Simalungun untuk Proyek Pembangunan/peningkatan jalan di Kabupaten Simalungun pada Dinas PU Bina Marga. Pengerjaan ini diduga tidak sesuai semestinya. Karena dana untuk pembangunan jalan tersebut bukan bersumber dari APBD melainkan bantuan pusat dan penggunaannya dianggap atas sepengetahuan Zulkarnaen. Seperti diberitakan, proyek tiga kegiatan nilai kontraknya sebesar Rp14 miliar. Bentuk kegiatanya, pertama peningkatan jalan menuju Perkantoran baru Pemkab Simalungun di Sondiraya dengan nilai kontrak Rp4,9 miliar lebih.
Kemudian, penanganan Jalan Jurusan Simpang Pasar Baru Kecamatan Bosar Maligas dengan nilai kontrak Rp4,7 miliar dan Penanganan Jalan Jurusan Desa Pangkalan Emplasmen Tinjoan Kec Ujung Padang dengan nilai kontrak Rp4,4 miliar. Dalam pelaksanannya tidak sesuai bestek dan mark-up biaya, hingga dapat merugikan negara miliaran rugi.(rud/sam/jpnn)