Mantan Deputi di KemenPAN-RB Ditangkap Kejaksaan, Pimpinan Honorer & PPPK Kaget
Rabu, 24 Juli 2024 – 11:10 WIB

Dewan Pembina FGHNLPSI Heti Kustrianingsih. Foto: Ricardo/JPNN.com
"Ini yang sudah divonis bersalah, kok, bisa jadi deputi, ya. Negara sangat-sangat aneh," cetusnya.
Sebagai informasi, Kejaksaan Negeri Kota Bandung telah menangkap Alex Denni, mantan deputi SDMA KemenPAN-RB pada 19 Juli 2024.
Alex sudah menjadi terpidana sejak 2013 dan dijatuhi hukuman 1 tahun penjara dalam kasus korupsi proyek pengadaan jasa konsultan analisis jabatan atau distinct job manual (DJM) PT Telkom tahun anggaran 2003.
Alex Denni telah dinyatakan bersalah oleh Mahkamah Agung (MA) pada 2013, tetapi tidak segera dipenjara dan baru ditangkap Juli 2024. (esy/jpnn)