"Sementara pelapor, saudara Denny AK pada akhir Oktober 2012 telah divonis hukuman bui selama 1 tahun 4 bulan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat karena melakukan tindak pidana pemerasan sebesar Rp30 miliar dengan dalih membicarakan somasi yang dikirimkan ke Indosat terkait layanan blackberry dan kepemilikan 2.500 tower," ujar dia. (fas/jpnn)
JAKARTA - Mimpi mewujudkan masyarakat cerdas berbasis digital melalui jasa internet murah bagi semua warga negara saat ini tengah mengalami ujian