Mantan Dirut Kembalikan Kerugian Negara Rp 2 Miliar
Kamis, 28 Desember 2017 – 11:23 WIB
Alasannya, kliennya merasa yang paling bertanggung jawab sehingga harus menanggung sendiri hukuman.
''Kalau JC, kan harus mengungkap tersangka lain, sedangkan klien saya merasa sebagai orang yang paling bertanggung jawab,'' jelasnya.
Kasus korupsi di PT WUS disidik Pidsus Kejati Jatim sejak pertengahan Juli lalu. Kasus itu berawal dari temuan BPK yang mengaudit PT WUS.
Hasilnya, selama dipimpin Sitrul, ada beberapa pengeluaran yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. (aji/c5/diq/jpnn)