Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi

Selasa, 06 April 2010 – 11:26 WIB
Mantan Dirut PLN Diperiksa KPK Lagi - JPNN.COM
Fahmi Mochtar. Foto : Dokumen JPNN
Dalam proyek itu, ada dugaan mark up yang melibatkan Eddie. Karenanya Eddie yang memiliki nama lengkap Eddie Widiono Suwondo itu dijerat dengan Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Proyek RISI berlangsung pada kurun waktu 2002-2006, tepatnya ketika Eddie masih menjadi Dirut di perusahaan milik negara itu. Eddie disangka telah melakukan korupsi pada proyek itu.(oji/ara/jpnn)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (6/4) ini kembali memeriksa mantan Direktur Utama PLN, Fahmi Mochtar. Ia akan diperiksa sebagai

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close