Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan

Rame-Rame Kembalikan Dana TKI

Senin, 06 Februari 2012 – 02:32 WIB
Mantan DPRD Batam Ketakutan Disidik Kejaksaan - JPNN.COM
Sekretariat DPRD Batam juga terus berupaya untuk membujuk para mantan anggota DPRD Batam segera melunasi pengembalian dana TKI. Baik melalui komunikasi via telepon maupun surat resmi. "Kalau sampai dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Tinggi, kan malu," katanya.

Sementara Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Batam Abdul Farid mengaku belum ada upaya penyidikan kasus ini dari instansinya. Kata dia, kasus tunggakan dana TKI mantan anggota DPRD Batam Periode 2004-2009 juga ditangani Kejati Kepri.

"Dana tersebut wajib dikembalikan. Jika tidak, berarti melawan hukum," kata Farid, beberapa waktu lalu.

Namun mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009 yang kini kembali duduk di kursi DPRD Batam periode 2009-2014, Yudi Kurnain, tetap enggan mengambalikan dana TKI. Kata dia, dana TKI diberikan kepada anggota dewan berdasarkan peraturan pemerintah yang sah. Sehingga tidak seharusnya dana tersebut diminta kembali. "Saya pilih dipenjara daripada disuruh  mengembalikan dana TKI," kata Yudi.

BATAM - Penyidikan kasus pengembalian dana tunjangan komunikasi intensif (TKI) DPRD oleh Kejati Kepri membuat mantan anggota DPRD Batam periode 2004-2009

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News