Dari nilai kerugian negara itu, tambah Johan, KPK sudah mendapatkan pengembalian dari para tersangka senilai Rp 12,5 miliar. Johan juga mengungkapkan, penahanan itu dilakukan karena penyidik membutuhkan keterangan-keterangan dari para tersangka. "Ada keterangan yang perlu kami gali untuk mengembangkan kasus ini," ungkapnya. (git/kim)
JAKARTA - Ini peringatan bagi yang sedang berebut jabatan gubernur. Jika tidak teguh memegang tanggung jawab, jangan kaget jika mengalami nasib seperti