Mantan Hakim Agung Sebut Kasus Brigadir J Bakal Serumit Perkara Kopi Sianida, Kok Bisa?
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana sebelumnya menyebut ada sepuluh jaksa penuntut umum (JPU) yang diutus menyaksikan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (30/8).
"Setiap perkara ada dua JPU. Karena ada lima berkas perkara, berarti ada sepuluh JPU yang hadir hari ini," beber Sumedana.
Dia juga mengatakan satu berkas perkara untuk tersangka Putri Chandrawati baru masuk ke Kejagung pada Senin (29/8).
Hingga kini Kejagung menerima lima berkas perkara. Empat sebelumnya atas nama Bharada E, Irjen FS, Bripka RR, dan KM.
"Untuk satu perkara atas nama PC itu baru masuk kemarin, artinya perkara tersebut masih dalam penelitian," pungkas Sumedana. (mcr18/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi: