Mantan Irjen Kemdiknas Disangka Korupsi Uang Dinas
Senin, 11 Juli 2011 – 23:03 WIB
JAKARTA - Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai menunjukkan titik terang. KPK telah menetapkan mantan Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendiknas, M. Sofyan sebagai tersangka korupsi. Juru bicara KPK, Johan Budi, mengungkapkan bahwa KPK telah mengantongi setidaknya dua alat bukti untuk menjerat M Sofyan. "Penyelidikannya kita naikkan ke penyidikan, dan kita tetapkan MS (M Sofyan) sebagai tersangka," ujar Johan di KPK, Senin (11/7) sore.
Mantan wartawan itu menjelaskan, kasus korupsi di Kemendiknas yang ditangani KPK itu terjadi pada tahun 2009 tatkala M Sofyan masih menjadi Irjen. Kasus korupsi yang ditangani antara lain penggunaan biaya dinas yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, serta proyek pengadaan barang dan jasa. "Perkiraan kerugiannya mencapai Rp 13 miliar," sebut Johan.
Oleh KPK, M Sofyan disangka menyalahgunakan kewenangan dan memperkaya diri ataupun pihak lain. Ada pun pasal yang disangkakan adalah pasal 2 dan/atau pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 2009 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
JAKARTA - Proses penyelidikan dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), mulai menunjukkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Hukum
Ada 303 Amicus Curiae di Belakang Hakim MK, Gibran Pantas Cemas
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:58 WIB - Hukum
KPK Bidik Keluarga SYL yang Menikmati Uang Hasil Korupsi, Siapa?
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:53 WIB - Sosial
Sido Muncul Berbagi Santunan Kepada 1.000 Anak Yatim di Jakarta
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:45 WIB - Hukum
Operasi Gabungan Bea Cukai dan Polri Bongkar Kokain Modus Botol Sampo & Serbuk MDMA
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Sisa P1 hingga P4 Bakal Diakomodasi di PPPK 2025? Cermati Penjelasan Dirjen Nunuk
Jumat, 29 Maret 2024 – 15:51 WIB - Gosip
Suami Ditahan karena Kasus Korupsi, Sandra Dewi Sempat Curhat Takut Ditegur Tuhan
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:42 WIB - Sepak Bola
Alasan Vietnam Sulit Melakukan Naturalisasi Pemain
Jumat, 29 Maret 2024 – 12:56 WIB - Olahraga
PSS Sleman Vs Madura United, Super Elja Rawan Tergelincir ke Zona Merah
Jumat, 29 Maret 2024 – 14:10 WIB - Hukum
Pecah Tawa di Ruang Sidang MK saat Ketua KPU Hasyim Asyari Disebut Hebat Sekali
Jumat, 29 Maret 2024 – 13:27 WIB