Mantan Irjen Kemendiknas Ditahan KPK
Senin, 21 Januari 2013 – 19:24 WIB
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, M Sofyan, Senin (21/1). Ia adalah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pada pengelolaan anggaran di kementerian pada tahun anggaran 2009. Sofyan ditahan di Rutan Cipinang, Jakarta Timur, selama 20 hari kedepan.
"Kita tahan yang bersangkutan untuk kepentingan penyidikan," kata Juru Bicara KPK Johan Budi melalui pesan singkatnya.
Dalam kasus ini, KPK menduga Sofyan telah menyalahgunakan jabatannya sebagai Irjen Kemendiknas untuk melawan hukum.
JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan mantan Inspektur Jenderal Kemendiknas, M Sofyan, Senin (21/1). Ia adalah tersangka kasus dugaan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Solusi untuk Honorer yang Tak Masuk Database BKN, Ada Rekrutmen Khusus PPPK? Semoga
Kamis, 02 Mei 2024 – 06:27 WIB - Nasional
Regenerasi Petani, Kementan Gelar Bootcamp di Bogor
Rabu, 01 Mei 2024 – 23:05 WIB - Humaniora
Pupuk Bersubsidi Sebesar 9,55 Juta Ton Siap Disalurkan Kepada Petani
Rabu, 01 Mei 2024 – 21:32 WIB - Hukum
Kematian Brigadir RA saat Jadi Ajudan Pengusaha Harus Jadi Atensi Kapolri
Rabu, 01 Mei 2024 – 20:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Olahraga
Jadwal Proliga 2024 seri Semarang: Jakarta LavAni Menghadapi 2 Laga Sulit
Kamis, 02 Mei 2024 – 03:25 WIB - Seleb
Nikita Mirzani Mengaku Tidak Pernah Galak dengan Pria, Tetapi
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:09 WIB - Kesehatan
4 Jenis Makanan Pahit yang Wajib Dikonsumsi Penderita Diabetes
Kamis, 02 Mei 2024 – 02:00 WIB - Destinasi
Jadwal Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Kamis 2 Mei 2024, Cek Harga Tiket Terbaru!
Kamis, 02 Mei 2024 – 05:41 WIB - Gosip
3 Berita Artis Terheboh: Sandra Dewi Mengaku Sakit Hati, Raffi Ahmad Ikhlas
Kamis, 02 Mei 2024 – 04:56 WIB