Mantan Istri Menikah Lagi, Gondes Hajar Anak Kandung
Disinggung terkait dengan kasus kekerasan terhadap anak yang diduga dilakukan oleh pelaku, pihaknya masih menunggu laporan dari pihak korban. Pasalnya, kasus tersebut harus ada pelaporan atau pengaduan secara tertulis.
Hendry membeberkan, saat ini pihaknya sudah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut.
Selain korban dan keluarganya, yakni ibu kandung dan bibi korban, polisi juga meminta keterangan pemilik warung yang turut menjadi sasaran amukan pelaku. "Barang buktinya sebilah senjata tajam," tutup Kapolsek.
Sementara itu, tersangka Sugianto, saat ditanya awak media mengatakan, dia mengaku khilaf atas perbuatan nekatnya itu.
Alasannya, kata dia, karena sakit hati dan kecewa dengan ibu kandung korban atau mantan istrinya, karena menikah lagi dengan orang lain. (ala/ang)