Mantan Istri Ustaz Alhabsyi Batal Dapat Harta Gono Gini
jpnn.com, JAKARTA - Drama perceraian Ustaz Ahmad Alhabsyi dan Putri Aisyah Aminah tampaknya masih akan berlanjut.
Pasalnya, ada beberapa harta gono-gini yang belum dituntaskan dalam sidang putusan cerai yang digelar di pengadilan Agama Jakarta Timur, Rabu (15/11).
Pengacara Ustaz Ahmad Alhabsyi, Ahmad Ramzy, membeberkan rincian harta gono-gini yang masih menggantung.
Itu lantaran majelis hakim menolak permintaan harta gono-gini berupa empat rumah yang ada di bawah penguasaan Ustaz Alhabsyi.
"Jadi, mengenai harta gono-gini yang diajukan Mbak Putri tidak dikabulkan semuanya. Ada empat objek rumah dan bangunan di Jakarta dua unit, di Palembang dua unit," kata Ahmad Ramzy usai sidang.
Selain itu, Putri Aminah juga memasukan sebuah unit mobil sebagai harta gono gini. Namun lagi-lagi, permintaan itu ditolak majelis hakim.
Dengan begitu, seluruh harta gono-gini pun masih dalam penguasaan Ustaz Ahmad Alhabsyi.
"Mobil Fortuner juga satu buah (harta gono-gini), ditolak juga. Jadi kepemilikannya semua itu masih dalam penguasaan Ustaz Alhabsyi, karena atas nama Ustaz (Alhabsyi)," jelasnya.