Mantan Kadikesprov Dicurigai Mengelabui JPU
Rabu, 29 Februari 2012 – 02:06 WIB
“Pak Thamrin Podungge memang benar-benar sedang dirawat di RSPP, Jakarta dan kami sudah kroscek langsung itu. Meski demikian kami sudah melayangkan panggilan yang ketigakalinya kepada yang bersangkutan,” ujar Amril dihadapan hakim.
Amril juga meminta pertimbangan hakim agar Berita Acara Pemeriksaa (BAP) Thamrin Podungge bisa dibacakan saja. Namun, hakim Mustari meminta Amril agar tetap berupaya menghadirkan Thamrin Podungge bersama sejumlah saksi lain dalam persidangan selanjutnya. (roy)