Mantan Kadis Dijebloskan ke Penjara Lantaran Kasus Penipuan CPNS
Kamis, 10 Agustus 2017 – 17:39 WIB
Ditambahkan Kanit Reskrim Polsek Tampan, tersangka kini telah diamankan di Polsek Tampan, sedangkan barang bukti yang diamankan berupa tiga lembar kuitansi.
"Pelaku dan barang bukti telah kita amankan, akibat kejadian ini total kerugian sekitar Rp 100 juta," tutupnya.(*3)