Mantan Kadisdik Kota Palu Ditahan
Selasa, 19 April 2011 – 06:16 WIB
PALU – Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Husrin Achmad, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyidik Kejari Palu, kembali menahan Hamzah Rudji, mantan Kadisdik Kota Palu. Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, Senin kemarin, (18/4), Hamzah Rudji yang didampingi penasehat hukumnya Sukman Ambo Dalle, ditahan penyidik Kejari Palu dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) Klas I A Palu. Hamzah Rudji yang mengenakan pakaian Korpri saat menjalani pemeriksaan, tepat pukul 17.00 digiring aparat Kejaksaan menuju mobil Pidsus.
Sukman ditemui di Kejari Palu enggan mengomentari penahanan kliennya. Ia juga masih mempertimbangkan pengajuan penangguhan penahanan karena harus koordinasi dulu dengan keluarga Hamzah. "Terkait dengan materi perkara ini saya belum dapat memberikan keterangan. Namun saya berharap semua pihak agar mengedepankan asas praduga tak bersalah,’’tutup Sukman.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palu, M.Adam yang di dampingi Kasi Intel Kaharuddin Kasim dan Kasi Pidsus Alham mengatakan penahanan dilakukan untuk mempermudah proses pemeriksaan. Jaksa khawatir, jika tidak ditahan, tersangka bisa saja beerupaya menghilangkan barang bukti, melarikan diri atau agar mengulangi perbuatannya.
PALU – Setelah melakukan penahanan terhadap tersangka Husrin Achmad, dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Sekolah Luar Biasa (SLB), penyidik
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
Sabtu, 30 November 2024 – 00:05 WIB - Kep. Riau
Pelajar yang Tercebur ke Laut Anambas Selamat dari Maut, 5 Anggota Polisi Ini Panen Pujian
Jumat, 29 November 2024 – 21:59 WIB - Riau
Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
Jumat, 29 November 2024 – 18:39 WIB - Kep. Riau
Soal Kenaikan Gaji Guru, Tri Wahyu: Kebijakan Pak Presiden Sangat Luar Biasa
Jumat, 29 November 2024 – 18:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB