Mantan Kajati Maluku Jadi Tersangka, Ini Kata Jaksa Agung
Saat itu pihak Chuck meminta pemeriksaan dilaksanakan Senin (5/11). Namun, karena penyidik tidak bisa, pemeriksaan pun baru terealisasi Rabu (7/11).
''Tapi, tiba-tiba hari Jumat (2/11) saya terima panggilan kedua. Saya kaget, kok sudah panggilan kedua? Padahal, saya ada penjelasan (kenapa tidak hadir pemanggilan pertama),'' ujarnya.
Dari rangkaian itu, Chuck meyakini penetapan status tersangka untuknya dan proses pemeriksaan kemarin tanpa gelar perkara (ekspose) yang matang. Sebab, pemeriksaan yang dilakukan itu untuk panggilan pertama.
Namun, penyidik sudah melayangkan panggilan kedua. Sedangkan Prasetyo menyebut pemeriksaan itu untuk panggilan ketiga.
“Saya bingung. Seharusnya ini (pemeriksaan Rabu, red) panggilan ke berapa?'' kata Chuck.
Mengenai materi perkara, Chuck enggan berkomentar banyak. Dia tetap akan menghadapi proses hukum tersebut.
(tyo/c5/agm)