Wahyu yang kini menjabat sebagai Widyaiswara Madya Sespim Polri Lemdikpol itu disebut dalam dakwaan menerima uang sebesar Rp500 juta. Uang tersebut diduga diberikan Sukotjo S Bambang untuk memenangkan PT CMMA dalam lelang pengadaan Driving Simulator R4.(boy/jpnn)
JAKARTA - Mantan Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat, Brigadir Jenderal Wahyu Indra Pramugari kembali berurusan dengan Komisi Pemberantasan Korupsi,