Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Mantan Kepala Bappebti Berharap Dihukum Ringan

Rabu, 29 Oktober 2014 – 15:22 WIB
Mantan Kepala Bappebti Berharap Dihukum Ringan - JPNN.COM

"Apa yang dituduhkan kepada saya menerima Rp 7 miliar atas titipan Hasan Wijaya yang diserahkan Bihar Sakti Wibowo adalah tidak benar jumlahnya, hanya Rp 5 miliar," sambung Syahrul.

Dalam pledoinya, Syahrul juga membantah melakukan pidana pencucian uang. "Dakwaan terhadap saya menyembunyikan asal usul harta kekayaan adalah tidak benar," ucapnya.

Syahrul meyakini hakim bisa memberikan keputusan yang adil dan benar. "Namun demikian saya tetap percaya prinsip keadilan dan kebenaran adalah satu-satunya dasar untuk mengambil keputusan dalam sidang yang terhormat," tandasnya.

Seperti diketahui, Syahrul dituntut JPU KPK selama 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider delapan bulan kurungan. Dia dinilai terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan pencucian uang. (gil/jpnn)

JAKARTA - Mantan Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Syahrul Raja Sempurnajaya berharap diberikan hukuman ringan. Menurut

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News